Peminta Sumbangan Harus Kantongi Surat Tugas Dari Camat dan Kades

    SUKAMARA – Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sukamara terus memberikan sosialisasi dan arahan kapada yayasan atau rumah ibadah jika ingin meminta sumbangan kepada masyarakat agar dilangkapi dengan surat tugas dari kecamatan dan desa diwilayah Sukamara.

    Kepala Dinas Satpol PP Sukamara, Iwan Miraza mengatakan bahwa adanya surat tugas dari camat dan desa yang harus dipehuni oleh yayasan jika ingin meminta sumbangan hal itu untuk dapat diketahui asal usul yayasan tersebut dan tidak menyebabkan masyarakat resah.

    “Agar yang meminta sumbangan dilengkapi surat tugas jika dari yayasan dan dijetahui oleh kades atau camat sesuai areal yg diminta sumbangan,” ujar Iwan Miraza, Kamis 17/5/2018)

    Dalam kesempatan itu, Iwan menerangkan bahwa pihaknya juga rutin melakukan razia dan patroli untuk mengamankan jika ada pengemis, orang gila, peminta sumbangan yang meresahkan masyarakat.

    “Semua itu akan kira razia, karena salah satu rugas Satpol PP adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat,” terangnya.

    Sehingga Iwan Miraza mengambil langkah untuk memberikan arahan kepada yayasan yang ada diwilayah Sukamara agar setiap melakukan aktifitas meminta sumbangan masyarakat tidak merasa khawatir dan resah karena adanya surat tugas dari camat dan Kades.

    “Kami ingin bulan Ramadan ini berlangsung dengan aman dan nyaman,” tukas Iwan.

    (enn/beritasampit.co.id)