Jualan di Jalur Hijau, Satpol PP Amankan Puluhan Gerobak PKL

    PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya berhasil mengamankan puluhan gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL). Gerobak yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi Satpol PP Palangka Raya sejak 16 Mei 2018.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan kepada beritasampit.co.id mengatakan kalau penertiban PKL tersebut merupakan bentuk kesigapan Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

    Selain menertibkan PKL yang berjualan diatas trotoar dan drainase, Satpol PP juga membersihkan sisa-sisa bangunan para pedagang yang masih tersisa di sejumlah titik.

    Hal itu dilakukan kata Alman sebagai bukti bahwa Satpol PP tidak hanya menertibkan, tapi juga akan menjaga keindahan Kota Palangka Raya. “Sisa gerobak yang ditinggal para pedagang kita bersihkan dan kita angkut ke Mako Satpol PP,” katanya.

    “Penertiban dilakukan di Jl Hasanuddin, dan Jl Lambung Mangkurat. Jalab ini merupakan Jalur Hijau yag tidak diperkenankan ada aktifitas pedagang diatasnya,” lanjutnya.

    Alman menambahkan Gerobak yang diamankan akan diselidiki dan disidangkan. Setelah itu pemilik bisa mengambil kembali gerobaknya dengan perjanjian tidak berjualan di lokasi yang dilarang. (din/beritasampit.co.id)