Pemprov Diminta Segera Ambil Putusan Terkait Pj Bupati Kapuas

    KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diminta agar segera mengambil keputusan untuk mengangkat penjabat (Pj) Bupati Kapuas.

    Demikian diungkapkan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas H Darwandie, kepada wartawan beritasampit.co.id, melalui via telepon selulernya, Minggu (20/5/2018).

    “Kita mendesak pemerintah provinsi agar mengambil suatu keputusan mengangkat seorang Pj Bupati untuk memimpin pemerintahan di Kabupaten Kapuas ini,” ucapnya.

    Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) III ini, dengan belum ditunjuk Pj Bupati sampai sekarang ini membuat kebijakan berupa keputusan publik menjadi stagnan.

    “Ada beberapa reperda yang belum bisa disahkan karena masih menunggu Pj Bupati Kapuas. Untung kalau cuma raperda kita masih bisa tarik ulur waktu karena kita berorientasi dengan masa persidangan, tapi kalau masalah keuangan anggaran, pengajihan dan lain sebagainya ini tentu menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

    Ditambahkan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, DPRD Kapuas sendiri beberapa waktu lalu telah melakukan konsultasi kepada Pemprov terkait dengan kewenangan pejabat pelaksana harian (Plh) Bupati Kapuas.

    (irfan/beritasampit.co.id)