Nekat Curi Sawit Untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga

    SAMPIT – Bukannya berlomba dalam kebaikan dibulan yang penuh berkah pada bulan ramadan. Namun, ketiga sekawan asal Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur ini malah melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik Santo, berlokasi di jalan PT Task I Desa Karang Sari.

    Aksi ketiga sekawan yakni Suradi (27), Jailani (41) dan Tarmuji (38) tersebut dengan memanen buah kelapa sawit sebanyak 2.000 Kg itu membuat korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

    “Aksi ketiganya dilakukan pada hari Sabtu (19/5/2018). Atas perbuatan ketiga pelaku korban (Santo) mengalami kerugian materil senilai Rp3.600.000,” kata Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayu Anggoro, Senin (21/5/2018).

    Diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya nekat melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit itu dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Alasan ketiganya sama, mereka nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-harinya,” tutur polisi berpangkat AKP tersebut melalui via whatsapp.

    Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, ketiganya diancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun.

    (im/beritasampit.co.id)