Dewan Kembali Pertanyakan Keberadaan Kayu Ulin Bongkaran Jembatan

    KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Lawin kembali mempertanyakan sisa bongkaran jembatan yang terbuat dari kayu ulin di Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak , Kabupaten Kapuas.

    Seperti diketahui, jembatan tersebut kini telah diganti dengan bahan beton.

    “Keberadaan kayu ulin bongkaran jembatan di Sei Tatas tersebut masih belum jelas posisinya dimana, mengingat benda itu masih bernilai jutaan rupiah, yang jelas kayu ulin itu masih sangat bisa dimanfaatkan masyarakat banyak,” ungkap Lawin, Selasa (22/5/2018).

    Sehingga, lanjut politikus Partai Hanura ini, kayu tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak, bukan pribadi. “Karena ini sifatnya untuk sosial, mengingat peruntukannya ini masih bisa dipergunakan oleh masyarakat setempat,” ucapnya.

    Terlebih, sambung Lawin, masyarakat dan juga pemerintah Kecamatan Pulau Petak ingin memanfaatkannya sebagai bahan untuk membangun rumah tunggu di pemakaman muslim dan nasrani di Sei Tatas.

    Dia berharap dinas terkait dapat mencari dan menjelaskan keberadaan kayu ulin bekas bongkaran jembatan tersebut.

    “Sehingga bisa tahu dimana, kalau perlu bisa kembali lagi untuk kepentingan masyarakat banyak,” tukas Lawin.

    (irfan/beritasampit.co.id)