Selama Ramadhan, Satpol PP Diminta Tetap Tegakkan Perda

    SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta untuk selalu menegakkan peraturan daerah, tanpa terkecuali.

    Hal seperti ini diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kotim, Syahbana SP, Rabu (23/5/2018).

    Menurutnya penegakan perda saat bulan puasa merupakan kewajiban rutin bagi daerah agar menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat, terutama umat muslim di Kotim ini.

    “Penegakan perda, tidak mesti harus menindak secara brutal kepada para pelaku usaha yang makanan dan minuman, akan tetapi lebih kepada pengayoman, penertiban dengan cara mengingatkan mereka,” tutur Syahbana.

    Bahkan legislator Partai Nasdem ini menyebutkan, penegakan bukan pula untuk menutup kegiatan usaha masyarakat, melainkan mendidik masyarakat untuk saling menghargai antar umat beragama.

    “Kita ketahui di Kotim ini lengkap semua agama ada, untuk itu kita wajib saling menghormati dan menghargai, kita jaga keberagaman yang ada,” ucapnya.

    (drm/beritasampit.co.id)