Dari Gaji Rp 1 Juta, Gaji Damang Kepala Adat Akan Naik Sebesar Rp2.5 Juta

    KASONGAN – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Katingan Drs Suhaemi mengatakan bahwa pemberian gaji untuk Damang Kepala Adat yang hanya sebesar Rp 1 Juta perbulan, dianggap sangat kurang sekali.

    Oleh sebab itulah dirinya akan memperjuangankan gaji Damang Kepala Adat untuk tahun depan akan naik sebesar Rp 2.5 Juta. Kenaikan itu nantinya tentunya perlu ada perhatian dari pimpinan daerah baru terpilih nantinya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan.

    “Jadi paling tidak nanti Damang Kepala Adat ini untuk tahun depan kita angkat, tapi mudah-mudahan pimpinan daerah yang baru terpilih nantinya dan DPRD untuk sama-sama menyetujui hal itu,” terang Pjs Bupati Suhaemi kepala beritasampit.co.id, usai pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Katingam Hilir, di aula kantor aula Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bappelitbang) setempat, Rabu (23/5/2018) kemaren.

    Alasanya kenaikan gaji tersebut menurutnya karena tugas dan fungsi Damang Kepala Adat di Kabupaten Katingan cukup berat, mengingat dipundak damang kepala adat terpikul beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya Rumah Betang dan Belom Bahadat (Hidup Beradat) dengan cara melakukan pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat-istiadat dan lembaga adat khususnya di kabupaten katingan serta ikut menjaga kerukunan dan kedamaian antar golongan.

    “Masa gaji Damang ini lebih sedikit dibandingkan dengan gaji tukang sapu atau tukang bersih taman di perkantoran Pemkab Katingan yaitu bisa mencapai 1.5 Juta. Tidak hanya Damang Kepala Adat yang kita naikan nanti tetapi juga Mantir Adat Kelurahan atau Kecamatan,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT