Ingin Mudah Cari Duit, Ibu Rumah Tangga Paruh Baya Ini Nekat Jual Miras!

    PANGKALAN BUN – Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial TNT (40) warga Jl A Yani Desa Bumiharjo Kecamatan Pangkalan Lada, karena ingin mudah cari uang dia nekad menjual ‘miras’ (minuman keras).

    Namun berkat adanya Tim Gabungan dari Polres Kobar yang terus berupaya memerangi penyakit masyarakat, diantaranya Narkoba dan Miras, maka si Ibu yang ‘bahenol’ nekad jual miras itu berhasil diamankan Polisi.

    Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi Zulkarnain Sirait melalui Kasat Narkoba Iptu Triyono Raharja mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim gabungan melakukan razia terhadap peredaran miras oplosan, Kamis (24/5) pada pukul 17.30 WIB.

    “Satgas Anti miras yang dipimpin oleh saya langsung dan dalam razia itu dilibatkan juga Sat Sabhara telah melakukan razia untuk memberantas peredaran miras oplosan, dan hasil razia itu alhamdulilah membuahkan hasil,” kata Iptu Triyono Raharja, Jumat (25/5/2018) saat dikonfirmasi beritasampit.co.id.

    Triyono menambahkan dari hasil razia itu ditemukan miras dengan pemilik berinitial TNT (40) warga Jl A Yani Desa Bumiharjo tepatnya di desa Mandala Jaya Kecamatan Pangkalan Lada.

    Dimana tim tambah Triyono berhasil menemukan barang bukti berupa miras yang di kemas dalam 1 Sak/plastik besar ukuran 20 liter Arak Putih dan 5 Botol Arak Putih kemasan 600 ml.

    “Untuk barang bukti langsung kita amankan di sat Sabhara Polres kobar untuk di tindak lanjuti lebih lanjut, sedangkan barang tersebut menurut pemilik didapat dari luar Kobar,” imbuhnya.

    Triyono pun mengharapkan adanya peran aktif dari masyarakat untuk bersama sama aparat dalam memberantas penyakit masyarakat apakah itu perjudian, miras maupun narkoba. Jika masyarakat menemukan hal hal yang mencurigakan agar segera lapor ke Polisi terdekat.

    “Kita bersama sama menjaga kekondusifan daerah kita ini, untuk kamipun sangat mengharapkan bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika ada hal yang mencurigakan, segera lapor ke ketua RT setempat atau bisa langsung datang ke kantor polisi yang terdekat, sebab informasi dari masyarakat sangat membantu kerja kami dalam mewujudkan Kamtibmas,” ungkap Triyono.

    (Man/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT