Masyarakat yang Belum Punya  E-KTP Agar Segera Mungkin Melakukan Perekaman

    KASONGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa, mengajak masyarakat untuk selalu mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.

    Salah satu dukungan yang dimaksud, dengan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektornik (E-KTP) maupun Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Katingan untuk sesegera mungkin.

    ” Karena KTP dan Suket ini merupakan syarat untuk mengunakan hak suara untuk datang ke TPS pada 27 Juni 2018 nanti. Maka bagi masyarakat yang belum punya sesegera mungkin untuk mengurusnya,” terang Mantir Baru-baru ini.

    Dirinya menerangkan, bagi yang belum mengetahui bagaimana pelaksanaan Pilkada, khususnya bagi pemilih pemula agar bisa datang langsung ke kantor KPU setempat. Sebab disana di kantor tersebut bisa meminta berbagi informasi yang berkaitan dengan kepemiluan.

    “Di kantor KPU itu ada rumah pintar yang dilengkapi dengan puluhan buku tentang Pilpres, Pileg, dan Pilkada. petugas disana juga selalu siap untuk memberikan penjelasan terkait hal itu,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)