Pilih Jadi Bupati, Resmi Posisi Wakil Ketua I dan II Dewan Sukamara Berganti

    SUKAMARA – Proses pemberhentian dua orang anggota DPRD Sukamara yang maju menjadi calon wakil bupati Sukamara periode 2018-2022 yaitu Damanhuri dari Pantai Nasdem dan Muhammad Yamin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah selesai dengan digelarnya sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).

    Anggota DPRD Sukamara, Damanhuri digantikan oleh Pipin Rusita sementara Muhammad Yamin digantikan oleh Andri Purwanto.

    Damanhuri merupakan anggota DPRD Sukamara yang menduduki posisi Wakil Ketua I maju dalam pilkada Sukamara sebagai calon wakil bupati nomor urut dua yang berpasangan dengan Mugeni atau (Mudah). Damanhuri digantikan oleh Pipin Rosita dalam sidang istimewa yang digelar Jumat (25/5/2018) malam.

    Sementara M Yamin yang juga anggota DPRD dengan jabatan Wakil Ketua II itu harus mundur lantaran mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati berpasangan dengan Ahmad Darsono dengan nomor urut 1 atau ADI DAYA.

    “Sidang yang kita laksanakan malam ini sebanyak dua kali, pertama sidang pemberhentian bapak Muhammad Yamin dan Damanhuri yang kedua sidang istimewa pengambilan sumpah janji kepada anggota DPRD Pengganti antar wakti sisa masa jabatan tahun 2014-2019,” kata Ketua DPRD Sukamara, Eddy Alrusnadi.

    Dalam sidang paripurna istimewa tersebut tampak hadir calon wakil bupati nomor urut 2 Damanhuri yang juga mantan anggota DPRD Sukamara periode 2014-2019.

    (enn/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT