Tes Narkoba Jadi Syarat Penerimaan Siswa Baru di Kotim

    SAMPIT – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), mampunyai cara sendiri untuk mengantisipasi dan mencegah siswa dan siswi sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dari bahaya narkoba.

    Sehingga untuk mendeteksi sejak dini, diawal penerimaan siswa baru, Disdik Kotim meminta sekolah untuk mengadakan tes narkoba. Setelah itu calon siswa tersebut kemudian wajib menunjukan surat bebas narkoba kepada pihak sekolah.

    “Kita meminta kepada setiap Sekolah Menengah Atas (SMA) di dalam pendaftarannya nanti siswa diminta menunjukkan surat keterangan bebas narkoba dari intansi yang berwenang,” ucap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kotim, Bima Ekawardhana. Sabtu (26/5/2018).

    Bima mengatakan, hal itu dalam rangka memerangi narkoba yang masuk ke sekolah-sekolah, dan agar para siswa tidak ada yang memakai atau menggunakan narkoba di sekolah.

    “Dengan seperti itu akan terciptanya siswa dan sekolah yang bebas atau bersih narkoba, khususnya sekolah-sekolah yang ada di Kotim,” katanya.

    Bima Ekawardhana berharap, sekolah-sekolah yang lainnya juga bisa menerapkan hal tersebut agar generasi muda bersih dari narkoba.

    (put/beritasampit.co.id)