Akhir Dua Pelaku Curas Menggunakan Pistol di Door….

    PANGKALAN BUN – Pencurian dan menggunakan kekerasan (Curas) yang di alami Sugiati (41) akhirnya para pelaku dapat di ciduk oleh jajajaran Polres Kobar, melalui unit buser Polres Kobar, Polsek Pangkalan Banteng, Polsek Pangkalan Lada di back anggota Polres Demak pada Jumat 25/05/ 2018 sekira pukul 14.00 WIB.

    Hal tersebut disampaikan AKBP Arie Sandy Zulkarnaen Sirait SIK. Msi melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo melalui rilis yang diterima beritasampit.co.id. Minggu, 27/05/18.

    Berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (CURAS) dengan menggunakan senjata api yang terjadi di wilkum Polres Kobar, Polsek Pangkalan Banteng.

    “Pada tanggal 13 mei 2018 Anggota buser Polres Kobar bersama anggota Polsek Pangkalan Banteng dan Polsek Pangkalan Lada berhasil mengamankan satu orang bernama Herisusanto di Afdeling 10 Pt BJAP 1 Pelaku terpaksa di lumpuhkan karena melakukan perlawanan,” ujar Tri Wibowo.

    Kemudian dilakukan pengembangan pada tanggal 25/05/2018 terhadap pelaku akhirnya pelaku utama dapat diringkus Sugito alias Jemblem (28).

    “Pelaku diamankan di jalan pada saat nongkrong bersama teman-temannya di Desa pelaku di Demak Jateng, pelaku dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri,” terangnya.

    Sekarang para Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Banteng Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Sebelumnya terjadi pencurian dengan kekerasaan (Curas) di kota Manis julukan Kota Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Peristiwa nahas tersebut dialami seorang wanita paruh baya Sugiati (41) warga Desa Karang Mulya RT 01, RW01 Kecamatan Pangkalan Banteng.

    Peristiwa itu terjadi saat Sugiati pulang dari daganganya (06/05/2018) Sekira 14.30 WIB di PT BJAP Afdwling 12 lama Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng.

    Keesok harinya (07/05/2018), Sugiati mendatangi Mako Polsek Pangkalan Banteng untuk melaporkan peristiwa nahas yang ia alami.

    Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo “Saat itu korban (red.) pulang dan pada saat di perjalanan berhenti untuk membenarkan rombong sayur miliknya kemudian dari belakang datang 1 orang laki-laki menodongkan senjata api dan parang merampas tas miliknya dan di dalam tas tersebut berisikan uang sebesar Rp18000.000,” jelas AKP Tri Wibowo.

    Selanjutnya polisi berpangkat AKP ini, menerangkan usai merampas barang yang dimiliki korban, pelaku mendorong korban keparit.

    “Selain uang di dalam tas tersebut juga ada 1 buah handphone merek nokia dan 1 buah buku, setelah berhasil merampas pelaku dengan tega mendorong korban dan sepeda motornya ke parit,” lanjutnya.

    (Man/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT