Ketua DPR Minta Polisi Persempit Gerak Spekulan Jelang Lebaran

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Polisi di daerah untuk mempersempit gerak spekulan menimbun barang sehingga mendongkrak harga jadi mahal menjelang lebaran.

    “Kecenderungan ini tentu harus diwaspadai, karena sepanjang periode Puasa Ramadan hingga Idul Fitri, konsumsi masyarakat dipastikan naik. Faktor naiknya permintaan itu dikhawatirkan akan dimanfaatkan para spekulan menimbun barang dan mendongkrak harga,” kata Bamsoet pada wartawan, Minggu (27/5/2018).

    Menurutnya, untuk mencegah penimbunan komoditi dan gejolak harga, maka Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri pun hendaknya mulai diterjunkan di semua daerah. Didukung dinas perekonomian di setiap daerah, Satgas Pangan Polri diharapkan mampu berperan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

    Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah untuk mercermati perkembangan di pasar kebutuhan pokok masyarakat. Pasar sudah merespons persiapan masyarakat menyongsong Idul Fitri, yang ditandai dengan kenaikan harga sejumlah komoditi.

    Pemerintah selaku regulator menurut Bamsoet hendaknya segera turun ke pasar untuk mengelola dan mengamankan stok serta mengendalikan harga.

    Sepanjang bulan suci Ramadan, ada perkiraan bahwa harga daging sapi dan daging ayam akan naik. Harga telur ayam sudah naik cukup tinggi. Juga dilaporkan bahwa harga bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit juga mulai naik, jelasnya.

    Tindak Peminta THR

    Ketua DPR itu juga meminta Polisi menindak kelompok tertentu yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku bisnis.

    “DPR minta kepolisian pada tingkat wilayah responsif dalam menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok tertentu kepada pelaku usaha. Tindakan seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya,” ujarnya

    Bamsoet telah melihat viralnya surat dengan kop ormas tertentu yang berisi permintaan THR. Surat meminta THR itu ditujukan kepada para pelaku usaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan kepada pelaku usaha di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

    Politisi wilayah harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha. Kondusifitas harus tetap terpelihara dalam suasana apa pun, sambungnya.

    “Permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan. Permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim,” ujarnya kesal.

    (jan/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT