Gawat Gudang Ekspedisi Tiga Saudara di Kumai Dijadikan Transaksi Narkoba

    PANGKALAN BUN – Wilayah Kota Kumai Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, sering dijadikan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu mungkin dikarenakan di Kumai ada pelabuhan laut.

    Kini kasus sabu terulang lagi, disebuah gudang ekspedisi muatan kapal Tiga Saudara’di Jl Bahari RT 10 Kelurahan Kumai. Disekitar gudang Tim Res Narkoba berhasil membekuk 2 tersangka,masing-masing Ely Rahman dan Supriyadi serta barang bukti sabu sekitar berat 3,04 gram.

    Menurut Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS SIK MSI melalui Kasat Narkoba IPTU Triyono Raharja kepada beritasampit.co.id Senin (28/5/2018),kejadian penangkapan kedua tersangka di Gudang pada Minggu (27/5/2018).

    “Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat, kemudian anggota Resnarkoba sekira pukul 11.30 WIB melakukan penyelidikan ke TKP di sebuah gudang ekspedisi tiga sudara Jl.Bahari Rt.10 Kelurahan Kumai”,kata Triyono.

    Lanjut Triyono di sekitar gudang ada dua pelalu dan langsung keduanya digeladah,akhirnya ditemukan 9 paket sabu berat sekitar 3,04 gram.

    ”Selain sabu, juga sebagai barang bukti yang diamankan satu buah kotak rokok Menara, satu buah HP merek ICCHERY hitam,satu celana panjang hitam,uang tunai Rp 200 ribu, 2 butir Zenith dan satu celana levis,” ujarnya.

    Ditambahkan Triyono, kedua terlapor bisa dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 TH 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 197 UU RI No.36 TH 2009 tentang Kesehatan.

    (Man/Beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT