Gawat! Video Syur Mirip Anggota DPR Beredar dan MKD Belum Bersikap

    JAKARTA – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari FPKS TB. Soenmandjaja menegaskan jika MKD baru akan memproses video syur mirip anggota DPR Aryo Djojohadikusumo yang sudah beredar luas di masyarakat itu kalau sudah ada laporan masyarakat.

    “MKD itu posisinya menunggu laporan masyarakat. Sehingga MKD tidak boleh mencari-cari sendiri. MKD tidak bergerak atas dasar penemuan suatu informasi,” kata Soemandjaja, Senin (28/5/2018).

    Karena itu, MKD kata Soemandjaja tidak boleh menjemput bola. Semua pengadilan, baik Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi sifatnya menunggu laporan masyarakat.

    Hanya saja MKD tidak boleh menolak laporan masyarakat manapun. “Semua laporan akan diverifikasi sampai ada keputusan untuk ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.

    Khusus video syur mirip politisi Gerindra itu, sampai saat ini sudah ada beberapa orang yang melaporkan. Tapi, laporan itu tidak bisa diproses karena hanya disampaikan secara pribadi. Namun, Soenmadjaja tak bersedia menyebut pelapor tersebut.

    Video syur mirip Aryo itu berdurasi 2 menit 35 detik. Di dalam video itu, ada seorang pria dan dua wanita yang tidak mengenakan pakaian. Si pria melakukan adegan syur dengan salah seorang wanita, sementara wanita lainnya diminta merekam. Video yang beredar itu diberi judul ‘aryodj di apartemen’.

    Sebelumnya, usulan melibatkan pakar telematika untuk meneliti video mirip Aryo itu disampaikan anggota MKD FPAN Muslim Ayub. Karena pakar telematika diperlukan untuk mengecek kebenaran video yang beredar luas dan meresahkan masyarakat tersebut.

    Agus Hermanto

    Beredarnya video syur mirip politisi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Dimana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mempunyai kewajiban untuk memeriksa sekaligus meluruskan kasus video syur mirip anggota Komisi VII DPR tersebut.

    “Semua masalah etika anggota DPR menjadi wewenang MKD. Maka MKD-lah yang mempunyai tugas dan kewajiban untuk meluruskan atau mengklarifikasi masalah etika anggota DPR itu,” tegas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (28/5/2018).

    Hanya saja Agus mengaku dirinya belum pernah melihat video syur tersebut. Sehingga tidak bisa memberikan komentar lebih jauh. “Saya belum pernah melihat. Jadi coba nanti kita lihat, saya otak-atik di sosmed saya. Kalau yang ini saya belum tahu,” ujarnya.

    Video syur mirip Aryo itu berdurasi 2 menit 35 detik. Di dalam video itu, ada seorang pria dan dua wanita yang tidak mengenakan pakaian. Si pria melakukan adegan syur dengan salah seorang wanita, sedangkan wanita lainnya diminta merekam. Video yang beredar itu diberi judul ‘aryodj di apartemen’.

    Sementara itu Aryo Djojohadikusumo sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait video tersebut. Baik melalui telepon, pesan WhatsApp dan SMS belum mendapat jawaban.

    Roy Suryo

    Di tahun politik perkembangan politik terus memanas. Kali, ini video syur yang diduga dilakukan oleh politisi Gerindra DPR RI Aryo Djojohadikusumo seperti dalam video yang beredar di masyarakat. Untuk itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengkaji keaslian video tersebut.

    MKD menyebut nama Roy Suryo, politisi Demokrat yang selama ini dikenal sebagai ahli informasi teknologi (IT). Hanya saja anggota Komisi I DPR itu menolak jika diajak meneliti video syur mirip Aryo Djojohadikusumo tersebut.

    “Untuk sementara, saya sarankan MKD untuk mengambil pakar telematika lainnya dulu dalam kasus ini. Karena saya sendiri anggota DPR RI,” tegas Roy pada wartawan, Senin (28/5/2018).

    Dengan sebagai anggota DPR kata Roy, dirinya khawatir akan menimbulkan conflict of interest atau benturan kepentingan.

    “Memang secara profesional saya tentu saja tidak keberatan. Tapi, dalam kasus ini saya adalah salah satu anggota DPR, dan orang yang akan diperiksa adalah nama-nama yang juga anggota DPR,” ujarnya.

    Sebelumnya, usulan melibatkan pakar telematika untuk meneliti video mirip Aryo itu disampaikan anggota MKD FPAN Muslim Ayub. Karena pakar telematika diperlukan untuk mengecek kebenaran video yang beredar luas dan meresahkan masyarakat tersebut.

    (jan/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT