Restocking dan Pembenihan Ikan Perlu Direspon

    KUALA KAPUAS – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ir Suwanto E Sumen MM mengungkapkan, berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada tanggal 24 Mei 2018 lalu, pihaknya merespon dan bersinergi dengan beberapa program yang ada di kementerian.

    Diantaranya, yang berkaitan dengan program restocking (menebarkan kembali ikan) dan pembenihan ikan. Kedua program ini perlu direspon.

    Demikian disampaikan didalam rilisnya yang diterima wartawan beritasampit.co.id, Senin (28/5/2018).

    Program restocking, menurut Suwanto, kegiatan ini perlu dilakukan pada perairan umum sungai dan danau yang ada di Kabupaten Kapuas sebagai upaya meningkatkan, bahkan bila mungkin mengembalikan populasi ikan yang ada disana.

    “Karena potensi ini sangat tersedia, apalagi pada beberapa periode yang lalu, perairan umum ini merupakan sumber utama penyedia ikan bagi masyarakat,” terang anggota DPRD Kapuas Fraksi Partai Golkar ini.

    Selanjutnya, kata wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) II ini, pembenihan ikan melalui Balai Benih Ikan (BBI). Ini merupakan salah satu program pemerintah pusat yang perlu direspon oleh daerah. Mengingat, jelas Suwanto, benih ikan ini mensuplai kebutuhan benih ikan, baik pemerintah maupun masyarakat pembudidaya perikanan.

    “Juga bisa untuk melestarikan dan mengembangkan plasma nuftah, baik ikan-ikan komersil maupun ikan hias, dan juga menjadi sumber PAD bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

    “Sudah masanya kita lebih banyak bicara tentang budidaya perikanan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dan komersil, disamping upaya penangkapan,” tambah Suwanto.

    (irfan/beritasampit.co.id)