Kasus Crane Patah Polisi Akan Segera Menetapkan Tersangka 

    SAMPIT – Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera menetapkan tersangka atas kasus tertimpanya seorang buruh bongkar muat pupuk oleh Crane patah hingga tewas dalam waktu dekat.

    “Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim artinya proses hukum sudah mulai ditingkatkan dari penyelidikan ke tingkat pendik. Namun tersangkanya belum kami tetapkan,” ujar Kasatreskrim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (31/5/2018).

    Dikatakan Wiwin. Walau demikian pihaknya dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi di pelabuhan bongkar muat (red, H Syech) yang terletak di Jalan Iskandar, Kecamatan MB Ketapang Kotim, pada Kamis (3/5/2018) yang lalu.

    “Akan segera kami tetapkan tersangka dalam waktu dekat dalam kasus ini. Kemungkinan pawa awal bulan Juli 2018 ini,” kata Wiwin.

    Dalam musibah kecelakaan tersebut, Aman warga Jalan Ir H Juanda 21, Kecamatan MB Ketapang tewas di tempat kejadian setelah tertimpa crane patah, hingga harus meninggalkan ketiga anaknya yang masih kecil.

    Kala itu korban yang sedang menyusun pupuk ke dalam truk bernomor polisi KH 8481 FB dari kapal Lintas Bahari 23 bersama rekan kerjanya. Namun, nasib berkata lain, korban yang sempat mau menyelamatkan diri namun tidak berhasil hingga membuat ia menjadi korban.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT