Penambahan Tunjangan dan Insentif Harus Tingkatkan Pelayanan di RSUD Sukamara 

    SUKAMARA – Setelah menyandang status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara terus berupaya meningkatkan pelayanan.

    Peningkatan pelayanan juga diimbangi dengan pemberian tunjangan yang memadai bagi seluruh petugas kesehatan yang bekerja di RS Sukamara tersebut, salah satunya dengan memberikan remunerasi atau tunjangan.

    Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara, Chaeruddin mengatakan bahwa pemberian remunerasi bagi perugas kesehatan rumah sakit saat ini masih dibahas oleh pemerintah menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku bagi rumah sakit yang berstatus sebagai BLUD.

    “Sebagai sebuah BLUD maka RSUD Sukamara tidak lagi menyetorkan pendapatannya ke kas daerah tetapi dikelola langsung oleh rumah sakit dan cara pengelolaan secara umum sudah ada peraturannya,” kata Chairuddin, Jumat (1/6/2018).

    Menurutnya, pemberian remunerasi yang bakal diterima oleh petugas kesehatan di RSUD Sukamara ini berupa insentif, tunjangan dan lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan petugas pelayanan kesehatan.

    “Dengan adanya remunerasi ini diharapkan semakin memotivasi petugas kesehatan dalam bertugas, dan diharapkan tahun ini sudah bisa direalisasikan setelah semua tahapan peraturan sudah dilaksanakan,” tukas Chaeruddin.

    (enn/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT