Berikut Nama-nama Obat yang Ditarik Dinas Kesehatan Lamandau di Toko dan Minimarket Hasil Pengawasan!

    LAMANDAU – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau melalui Seksi Farmasi, Alkes dan PKRT bersama Tim Pengawasan Pangan Terpadu Kabupaten Lamandau telah melakukan pengawasan dan pembinaan bagi Sarana Dagang yang terdapat di Kabupaten Lamandau. Jumat, 01/06/18.

    Kegiatan yang sudah berlangsung dari 21/05 lalu hingga 6/06 mendatang yang meliputi beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Bulik, Kecamatan Sematu Jaya, dan Kecamatan Mentoby Raya

    Dalam kegiatan pengawasan tersebut, masih saja ditemukan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, namun masih dipajang pada rak-rak di sejumlah Toko dan minimarket

    “Menindaklanjuti hal tersebut, maka Tim melakukan tindakan pengamanan dengan mengambil dan memisahkan makanan minuman yang telah kadaluarsa agar tidak terambil oleh konsumen dan dijual kembali oleh pedagang,” ungkap kepala dinas kesehatan Lamandau Friarayatini.

    Ia menambahkan Dinas Kesehatan dan Tim juga memberi kesempatan bagi para pedagang untuk dapat mengatur kembali barang yang masih dapat digunakan atau tidak karena masuk masa kadaluarsa serta menghimbau agar ke depannya, hal serupa tidak terulang lagi.

    Selain itu dalam kegiatan pengawasan tersebut juga ditemukan di toko dan minimarket yang menjual obat-obatan dengan logo merah seperti Ampicilin, pil KB, Asam Mefenamat, dan logo biru seperti obat flu dan batuk yang seharusnya hanya dapat dijual di Apotek serta dibawah tanggungjawab Apoteker maupun Asisten Apoteker.

    “Untuk itu Dinas Kesehatan melakukan pengamanan dengan menyegel obat-obat tersebut untuk diamankan di dinas Kesehatan sampai proses legal dapat terpenuhi,” jelasnya

    Sementara itu Dinas Kesehatan juga memberikan peringatan keras agar pedagang tidak menjual obat-obatan yang seharusnya tidak boleh dijual bebas di toko dan swalayan karena melanggar peraturan yang ada.

    “Dari hasil dilapangan tidak ada barang yang di jual yang kadaluarsa hanya saja banyak ditemukan kemasan yang rusak sehingga pemikik toko dan minimarked untuk menyimpan atau mengembalikan barang tersebut,” imbuhnya

    Friarayatini mengungkapkan Kegiatan ini dilakukan agar para penjual maupun pembeli, sama-sama diuntungkan,

    “Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh konsumen/pembeli untuk jeli dalam memilih dan membeli makanan maupun obat obatan yang akan digunakannya, Cek kadaluarsa, cek kemasannya, serta untuk obat belilah pada tempat-tempat resmi dan tanyakan bagaimana cara menggunakannya,” himbaunya.

    (YB/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAUANA KAWIT