Status Dana Rp 35 M Tidak Jelas, Katingan Dapat Opini WDP

    KASONGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa, menyesalkan atas kegagalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Akibat kegagalan itu Pemkab Katingan turun peringkat menjadi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

    “Sebenarnya kita sangat menyesalkan kenapa kita turun. Apakah ada kesalahan dari pelaksanaan birokrasi, ataupun ada hal- hal lain sehingga mengakibatkan kita harus turun tangga dari WTP ke WDP, ” kesal Mantir saat di wawancara media, baru -baru ini.

    Menurutnya, Pemkab Katingan dilihat dari segi administrasi saja kita sudah baik, begitu juga tentang pelaporan dan sebagainya keuangan sudah cukup baik. Cuma yang menjadi permasalah, karena dana Pemkab Katingan sampai sekarang status keuangan yang Rp.35 Miliar sampai sekarang ini masih belum ada kejelasanya dan mengakibatkan turun peringkat menjadi opini WDP.

    “Saya menghimbau pemerintah daerah untuk menelusuri dana itu kembali, dan kapan perlu bagaimana dan mengapa pihak aparat keamanan yang berhak melakukan penyelidikan, penyidikan tentang itu sampai sekarang belum ada kepastiannya. Karena dana itu jelas -jelas tidak ada atau belum ada hasil,” terangnya.

    Perlu diketahui, informasi yang didapat bahwa BPK RI memberikan WDP kepada Pemkab Katingan, karena terdapat beberapa permasalahan yang berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan.

    Hal tersebut menemukan adanya pencatatan nilai aset tetap tanah pada proyek jalan, tidak dibukukan dan belum dilakukan penilaian. Totalnya ada di 41 ruas jalan yang belum diinventarisasi Pemkab Katingan.

    Sehingga BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat tentang nilai tersebut, karena tidak tersedia data informasi pada satuan organisasi terkait di Pemerintah Kabupaten Katingan. (ar/beritasampit.co.id)

    Editor: AKHIRUDDIN