Merasa Diping Pong, PT SCP dan PT BAFM Hanya Obral Janji

    PULANG PISAU – Keinginan warga Desa Sei Hambawang, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, yang berharap akan mendapatkan plasma sawit di desa mereka sampai saat ini belum terealisasi.

    Padahal diungkapkan, Ayun selaku ketua BPD Sei Hambawang yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kades pertama di desa Hambawang bahwa masyarakatnya sudah lama mendambakan adanya plasma, mengingat pernah terjadi kesepakatan antara masyarakat desa setempat yang diwakili oleh Pemerintah Daerah saat itu dan perusahaan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa pada tahun 2011 lalu.

    Saat itu, lanjut Ayun perusahaan akan berkomitmen untuk merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat, namun sampai saat ini belum direalisasikan.

    “Kita juga sangat heran kenapa sampai saat ini warga tidak mendapatkan plasma, padahal di desa kami ini dikelilingi dua perkebunan sawit, yakni PT Suryamas Cipta Perkasa (SCP 2) dan PT Berkah Alam Fajar Mas (BAFM),” ucap H Ising beberapa waktu yang lalu.

    Ayun juga mengakui bahwa pihaknya sudah tidak terhitung alias sudah berulang-ulang kali dalam usaha melakukan pendekatan dengan pihak PT SCP dan PT BAFM agar keinginan masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya berupa lahan plasma segera dipenuhi. Ironisnya, usaha yang dilakukan pihaknya pada kenyataannya hanya sia-sia belaka.

    “Tampaknya pihak perusahan hanya janji-janji saja, bahkan kami diping pong (red) antara pemerintah daerah dan perusahaan dan akhirnya hingga saat ini tidak ada kepastian terkait penyediaan plasma untuk masyarakat,” tukasnya.

    Ia juga mengungkapkan, pihak perusahaan tampaknya hanya mempermainkan masyarakat. Mengapa demikian? Itu terlihat dari beberapa kesepakatan yang telah diingkari pihaknya.

    “Baik Desa Hambawang maupun Dusun Lumpur (masuk dalam kawasan Desa Sei Hambawang) telah dijanjikan perusahaan akan mendapatkan jatah plasma, namun masih belum saja dikabulkan. Ada apa dengan ini?,” terang Ayun mengungkapkan.

    Padahal menurutnya, keinginan masyarakat Desa Hambawang dan Dusun Lumpur untuk memiliki plasma perkebunan kelapa sawit cukup beralasan. Pasalnya, sejak berdirinya perusahaan perkebunan kelapa sawit semenjak tahun 2011 sampai pada tahun 2018 di wilayah itu, masyarakat hanya jadi penonton dan jadi karyawan biasa atau buruh kasar saja.

    “Bayangkan dari tahun 2011 sampai saat ini, plasma bagi masyarakat belum dikabulkan pihak perusahaan. Bagaimana masyarakat bisa maju dan lebih sejahtera, sedangkan mata pencaharian mereka yang sebagian besar sebagai nelayan, baik nelayan laut maupun nelayan sungai sudah sangat berkurang dan itu sedikit banyaknya akibat dari dampak lingkungan dari perusahaan,” jelasnya.

    Sementara itu terpisah dikatakan Kades Sei Hambawang, H Iseng bahwa dirinya membenarkan apa yang telah dikeluhakan warganya saat ini ialah terkait janji pihak perusahan untuk memberikan plasma kepada masyarakat, namun hingga saat ini hanya bualan semata.

    “Perihal yang yang terjadi di desa yang saya pimpin ini memang begitu adanya, pihak perusahan sampai detik ini belum ada kejelasan tentang memberikan plasma kepada masyarakat saya. Kita sudah sering menyampaikan hal ini, baik kepada pihak perusahaan terlebih lagi kepada pemerintah kabupaten bahkan sampai ke provinsi, namun masih seperti ini saja,” tuturnya.

    Sementara itu guna perimbangan berita, wartawan beberapa media telah berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak perusahan dan pihak terkait, sayang belum ada jawaban sampai berita ini dimuat.

    Menurut keterangan Satpam perusahaan yang mengaku bernama Bang Res menyebutkan, jika pejabat yang berwenang memberikan keterangan kepada media, tidak berada di tempat.

    (pra/beritasampit.co.id)