Polemik Impor Beras Jilid II, PB HMI Pertanyakan Kebijakan Pemerintah

    JAKARTA – Kebijakan impor beras jilid II sebesar 500 Ribu Ton oleh Kementerian Perdagangan RI menjadi polemik setelah munculnya pro kontra terkait kebijakan impor beras tersebut.

    Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengungkapkan, impor beras tersebut dilakukan bukan untuk penambahan dari impor beras yang dilakukan sebelumnya, tetapi impor beras ini telah disetujui dalam rapat koordinasi terbatas antara Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN pada Februari lalu.

    Menko Perekonomian RI Darmin Nasution dalam pernyataannya menyebutkan bahwa kebijakan impor beras jilid II sebesar 500 Ribu Ton ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga pasar.

    Kebijakan mengenai impor beras tersebut menuai reaksi dari berbagai pihak. Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Budi Waseso atau akrab disapa Buwas mengungkapkan bahwa walaupun Bulog telah mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan, bukan berarti Bulog mesti langsung melaksanakan perintah mengimpor beras dengan kuota yang telah disepakati.

    Di sisi lain, Direktur Jendral tanaman pangan Kementerian Pertanian Gatot Irianto menilai, tambahan impor beras tidak diperlukan lantaran stok beras di gudang Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) sebanyak 1,295 juta ton.

    Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Edy Sofyan dalam rilisnya yang diterima beritasampit.co.id, Minggu (3/6/2018) mempertanyakan kebijakan pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan terkait kebijakan impor beras jilid II sebesar 500 Ribu Ton tersebut.

    “Kebijakan menteri perdagangan terkait impor beras jilid II sebesar 500 Ribu Ton masih perlu ditinjau ulang mengingat stok beras untuk masyarakat indonesia masih cukup,” ungkapnya.

    Edy menganggap bahwa tindakan impor beras yang dilakukan pemerintah sangatlah melukai petani indonesia dikarenakan sekarang ini petani indonesia tengah memasuki panen raya.

    “Kebijakan impor beras ini jelas tidaklah pro kepada petani kita dikarenakan petani sekarang sudah memasuki panen raya dan pastinya impor beras yang dilakukan pemerintah akan berimbas kepada kesejahteraan petani indonesia,” tegasnya.

    Edy melanjutkan bahwa PB HMI bersedia duduk bersama dalam rangka membahas kebijakan pemerintah yang menurutnya tidak sejalan dengan kepentingan petani dan masyarakat indonesia.

    “Kami dari PB HMI meminta dalam hal ini pemerintah terkait untuk menjelaskan secara mendetail terkait kebijakan impor beras tersebut yang disinyalir akan berdampak sistemik terhadap kesejakteraan petani indonesia,” tutupnya.

    (tim/beritasampit.co.id)