KPU Gumas Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

    KUALA KURUN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) saat penyortiran dan pelipatan temukan kertas surat suara rusak untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Gumas, sebanyak 3.816 lembar.

    Sedangkan kekurangan kertas surat suara sebanyak 272 lembar. “Sehingga total kekurangan yang diganti oleh pihak perusahaan percetakan sebanyak 4.088 lembar,” rinci Ketua KPU Gumas, Stepenson ketika dibincangi beritasampit.co.id di, Selasa (5/6/2018).

    Lebih lanjut Stepenson merinci, berdasarkan DPT Pilkada Gumas sebanyak 76.349 ditambah 2,5% surat suara tambahan dari DPT masing-masing TPS, total surat suara yang diterima KPU Gumas sebanyak 78.375 lembar. Namun yang sudah diterima sebanyak 78.103 lembar, sehingga masih kekurangan 272 lembar.

    “Ada surat suara tambahan untuk pemilihan suara ulang (PSU) sebanyak 2.013 lembar. Akan tetapi ini boleh digunakan bilamana ada PSU. Dan seluruh lemvar PSU ditandai dengan cap PSU,” tukasnya.

    Seperti diketahui, hari pencoblosan secara serentak untuk Pilkada di seluruh Indonesia dilaksanakan pada tanggal 27 Juni mendatang. Dan untuk Kabupaten Gumas, debat kandidat Paslon dilaksanakan pada tanggal 12 Juni mendatang.

    (uga/beritasampit.co.id)