Polemik Pergub 10 Tahun 2018, Anggota Dewan Tak Gajian

    PALANGKA RAYA – Polemik Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2018 tentang hak keuangan dan administratif, berdampak langsung pada jajaran DPRD Provinsi. Akibat persoalan aturan yang cukup kontroversi itu, kalangan legislatif di lingkup tersebut tidak menerima gaji seperti biasanya.

    Seperti yang dialami anggota DPRD Kalteng HM Asera. Dimana, ia tidak menerima hak, yang seharusnya didapat setiap awal bulan itu. Wakil Ketua Komisi B ini menyebut, masalah pergub itu memang bisa saja tidak begitu besar, kalau memang tidak ada yang mempertajam lagi persoalan.

    “Kami jelas-jelas tidak menerima gaji dibulan ini. Seharusnya Biro Keuangan Pemprov mengakomodir hak kami, terlepas dari kontroversi pergub baik yang baru ataupun lama,” ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/6/2018).

    Dirinya berharap agar jajaran Pemprov, jangan menambah masalah yang baru lagi. Pihaknya bisa saja menuntut jajaran terkait, apabila haknya tidak ditindaklanjuti. Legislator dari PKB itu menegaskan agar jangan sampai ada upaya-upaya, untuk menahan gaji dewan. Apalagi menggunakan alasan seputar munculnya pergub baru, ataupun menggunakan yang lama.

    “Intinya meminta jajaran Pemprov, memproses penggajian yang memang menjadi hak pihaknya,”tegas Asera.

    Kedua hal itu, ujarnya, tidak seharusnya melibatkan gaji yang merupakan hak mereka. Dirinya meminta Biro Keuangan fleksibel soal itu, sambil melihat tahapan selanjutnya. Dicontohkannya terlepas nantinya pergub itu dibatalkan atau dibenarkan oleh Kemendagri, pihaknya nanti juga akan menyesuaikan, melalui konsep pengembalian dan sebagainya.

    “Artinya Biro Keuangan Pemprov, agar tidak memperuncing atau menambah runyam keadaan, tolonglah diproses. Kalau menunggu selesai persoalan itu, kapan realisasinya,” tegas wakil rakyat dari Dapil V, yang meliputi Pulang Pisau dan Kapuas itu.

    Asera sendiri menuturkan, dirinya menyuarakan persoalan ini secara keras merupakan hal yang wajar. Problema ini menyangkut hak perorangan pihaknya, yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Dirinya menuding polemik itu jangan memberikan pemahaman, yang mengarah pada penahanan gaji pihaknya selaku wakil rakyat.

    ”Bukan saja hak sendiri, tapi ada keluarga yang juga berharap itu atau sanak saudara dan lainnya,”ucap anggota dewan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan (KBPP).

    (nt/beritasampit.co.id)