Dewan Apresiasi Polres Kapuas Musnahkan Miras dan Knalpot Blong

    KUALA KAPUAS – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Robert L Gerung mengapresiasi Polres Kapuas yang telah memusnahkan 1.150 botol minuman keras (miras) dan knalpot blong tidak sesuai standar, hasil dari penindakan selama bulan suci Ramadhan.

    Demikian disampaikannya kepada wartawan beritasampit.co.id, Kamis (7/6/2018).

    “Terima kasih dan apresiasi kepada Polres Kapuas yang telah menertibkan penggunaan knalpot bagi kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar. Karena knalpot seperti itu bunyinya sangat menganggu ketenangan masyarakat,” ungkapnya.

    Politikus senior PDI Perjuangan ini juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kapuas yang telah melakukan penindakan terhadap penjualan minuman keras tanpa izin di daerah setempat.

    “Kalau tidak ada izinnya memang harus tertibkan karena tidak ada menghasilkan untuk pendapatan daerah. Jadi, saya juga ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Kapuas yang telah melakukan penyitaan dan memusnahkan minuman keras tak berizin tersebut,” pungkas Robert.

    (irfan/beritasampit.co.id)