Direktur MIC Angkat Bicara Soal Polemik Antar Legislatif dan Eksekutif Kalteng

    PALANGKA RAYA – Dikeluarkan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2018 yang menjadi sorotan berbagai pihak, kini Agus Hermawan Direktur Eksekutif Menara Insan Cita (MIC) Kalteng angkat bicara, Kamis (07/06/2018)

    Agus Hemawan menekankan, persoalan itu harus segera diakhiri dalam tenggang waktu yang pasti, hingga tak membuat perubahan dan kemajuan Kalimantan Tengah (Kalteng) terhambat berhubung banyaknya agenda kedepan.

    “Pembahasan perubahan APBD 2018 dan persiapan pembahasan APBD 2019 serta public service lainnya, harusnya menjadi prioritas utama bagi para elite dan tidak terjebak pada polemik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan win-win solution,” tuturnya.

    Menara Insan Cita (MIC) beranggapan, bahwa polemik mengenai Pergub Nomor 10 tahun 2018 ini, sudah berada pada level yang mengkhawatirkan dan tidak lagi proporsional.

    “Semua emosi dan polemiknya hari ini bisa dirasakan oleh masyarakat luas dan begitu vulgar di media sosial,” ungkapnya di rilis berita yang diterima beritasampit.co.id

    Menurut Agus Hermawan, bahwa penyelesaian dan rekonsiliasi harusnya menjadi prioritas bagi kedua lembaga Eksekutif dan Legislatif. Minimal unsur pimpinan lembaga Dewan dan Gubernur harusnya sudah bertemu untuk membicarakan jalan keluar persoalan ini.

    Ia melanjutkan, bahwa orientasi politik para elite harusnya sudah berada pada level “how to serve” bagaimana melayani publik, bukan lagi sekedar “how to debate” bagaimana caranya berdebat dan memenangkan perdebatan.

    “Kita bahkan belum melihat apa kira-kira tawaran solusi atas insiden warga vs PT. IMK beberapa hari lalu di murung raya. Sementara kita sudah terjebak berlarut-larut pada persoalan ini hampir dua pekan tanpa ada tanda-tanda jelas kapan kira-kira akan berakhir,” imbuhnya

    Direktur Eksekutif MIC ini juga mendorong sinergitas hubungan antara Eksekukif dan Legislatif bisa terjalin lebih baik. Karena menurutnya, ini merupakan salah satu syarat untuk mewujudkan KALTENG BERKAH.

    “Kegaduhan yang tidak produktif terlalu lama justru pertama-tama akan mengorbankan kepentingan masyarakat luas, dan ini sangat tidak kita harapkan,” putupnya

    (sps/beritasampit.co.id)