Knalpot Blong Hasil Penindakan Balapan Liar Dimusnahkan dengan Alat Berat

    KUALA KAPUAS – Satlantas Polres Kapuas lakukan tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot blong atau tidak sesuai standar. Ini dibuktikan dengan banyaknya knalpot yang berhasil disita dari pengguna kendaraan bermotor roda dua.

    Pada Rabu (6/6/2018), bertempat di areal Stadion Panunjung Tarung, Kota Kuala Kapuas, usai melaksanakan apel gelar pasukan ketupat telabang 2018, knalpot blong tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat mobil stum.

    Turut menyaksikan Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar SH SIK MH, dan Kasat Lantas AKP Abdul Wakid dan sejumlah pejabat lainnya.

    Sachroni Anwar mengatakan, knalpot yang mereka musnahkan tersebut merupakan hasil sitaan terhadap pengendara roda dua yang melakukan balapan liar (bali).

    “Jadi, kita ambil dan kita sita, selanjutnya hari ini kita musnahkan. Untuk pemiliknya kita berikan kesempatan untuk menggantinya sesuai standar,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid, mengimbau kepada para pengendara bermotor roda dua agar menggunakan knalpot sesuai dengan standar.

    “Kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan berlalu lintas,” tukasnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)