Puluhan Botol Miras Dimusnahkan

    SUKAMARA – Sebanyak 27 botol minum keras jenis bir dan arak putih yang merupakan sitaan Polres Sukamara dalam razia gabungan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H dimusnahkan di halaman Mapolres.

    Turut ikut memusnahkan barang bukti hasil razia gabungan berupa miras tersebut adalah Sekda Sukamara, Kajari Sukamara, Perwira Penghubung serta beberapa kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sukamara.

    “Untuk pemusnahan barang bukti jika dibanding dengan polres yang lain, di Sukamara ini termasuk luar biasa, bukan berarti tidak berhasil, kalau dilihat hanya ada beberapa botol miras saja, karena menang sangat sedikit miras di Sukamara,” terang Andiyatna, Rabu (6/6/2018).

    Menurut Andiyatna sedikitnya peredaran miras di Kabupaten Sukamara juga berdampak pada minimnya jumlah kriminalitas yang terjadi selama ini

    “Dan bisa dilihat dampaknya gangguan kamtibmas di Sukamara masih minim, masih kondusif karena pada dasarnya gangguan kamtibmas salah satunya adalah miras,” jelas Andiyatna.

    Andiyatna berharap masyarakat ikut berpartisipasi dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras maupun narkoba agar segera ditindaklanjuti.

    “Tanpa adanya informasi dari masyarakat mustahil kami bisa bertindak sendiri secara maksimal,” tukas Andiyatna.

    (enn/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT