Niat DPD Bangun Gedung Baru Terganjal Moratorium

    JAKARTA – Niat DPD membangun gedung baru terganjal moratorium dari Presiden Jokowi yang belum mencabut keputusan moratorium untuk pembangunan gedung baru di seluruh Indonesia.

    Menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) moratorium diadakan pemerintahan itu karena dana untuk pembangunan gedung masih minim.

    Hal itu diungkapkan Bamsoet sewaktu menjawab pertanyaan dari DPD yang mengajukan dana untuk pembangunan gedung si Jakarta dan di daerah, saat acara buka puasa dengan wartawan Parlemen di rumah dinas, Jumat (8/6/2018).

    Ditanya apakah DPD saat mengajukan dana itu harus melalui persetujuan DPR? Jawabnya secara konstitusi harus dibicarakan dengan komisi terkait seperti berhubungan dengan menteri keuangan.

    Perlu diketahui Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengajukan tambahan anggaran untuk pembangunan gedung baru di tingkat pusat dan daerah Rp 836,46 miliar.

    Pembangunan kantor DPD di ibu kota negara dan ibu kota provinsi usulan anggarannya sebesar Rp 836.468.018.800, jelas Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPD Ma’ruf Cahyono di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

    Untuk di tingkat pusat, DPD mengajukan anggaran pembangunan gedung baru sebesar Rp 557.299 miliar.

    Sementara untuk di daerah, pembangunan gedung baru rencananya akan dilakukan di 25 ibu kota provinsi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 279,168 miliar.

    (Jan/Beritasampit.co.id)