Melakukan Perlawanan, Wanita Ini Tetap Diangkut Satpol PP Palangka Raya

    PALANGKA RAYA – Seorang wanita (sebut saja Bunga) melakukan perlawanan saat akan digiring ke kantor Satpol PP Palangka Raya, di sebuah Warung Remang-remang Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Sabtu (89/6/2018) malam.

    Dimana Bunga tidak dapat menunjukkan identitas saat terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya yang dibeckup Anggota Kodim dan Polres serta Den POM Palangka Raya.

    Pantauan beritasampit.co.id, pada saat dilakukan pemeriksaan, Bunga tidak memilik KTP asli, dan cuman bisa menunjukkan Fotokopi KTP yang menurut Satpol PP, identitas yang ditunjukkan tersebut tidak jelas.

    Wanita pengelola tempat tersebut (tidak mau menyebutkan nama) mengatakan bahwa Bunga merupakan keluarganya, dan ada tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) miliknya, namun wanita tersebut juga cuman bisa menunjukkan fotokopi KK, dan tidak dapat menunjukkan KK yang asli.

    Kepala Satpol PP Palangka Raya Alman P Pakpahan mengatakan bahwa wanita tersebut tidak dapat menunjukkan identitasnya yang asli. “Identitasnya kan tidak jelas,” katanya singkat.

    Alman langsung memerintahkan anggotanya untuk membawa wanita tersebut. “Bawa saja, nanti diurus di kantor,” ujarnya.

    Namun wanita yang mengaku sebagai keluarga dari Bunga, sontak berteriak karena Bunga tetap diangkut paksa.

    Sedangkan Bunga, juga terus melakukan perlawanan saat akan digiring, akan tetapi pihak petugas tetap membawa Bunga.

    (Fr/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT