Razia Warung Remang-remang, 8 Orang Diangkut Satpol PP Palangka Raya

    PALANGKA RAYA – Menjelang hari Raya Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya melakukan razia terhadap Warung Remang-remang, di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, Sabtu (9/6/2018) malam.

    Razia yang dibeckup Anggota Kodim dan Polres serta Den POM Palangka Raya ini, menjaring delapan orang pria dan wanita yang tidak dapat menunjukkan identitas pengenal diri.

    Dari pantauan lapangan beritasampit.co.id, delapan orang diamankan ini, diantaranya empat perempuan dan empat pria yang salah satunya dibawah umur.

    Kepala Satpol PP Palangka Raya Alman P Pakpahan kepada sejumlah media, mengatakan sejumlah orang yang diamankan tersebut tidak dapat menunjukkan identitas.

    “Mereka yang kami amankan tidak dapat menunjukkan identitas, dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan Perda tentang Kependudukan,” katanya.

    Alaman melanjutkan, “Mereka ini akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), dan ada denda yang harus mereka bayar, akan tetapi denda tersebut berlaku melalui proses pengadilan,” lanjut dia.

    Selanjutnya, Alman juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau setiap THM yang beraktivias selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran Idul Fitri.

    (Fr/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT