Pihak SMAN 1 Samuda Tolak Siswa Baru Asal Teluk Sampit, Ini Komentar Ketua Komisi III

    SAMPIT – Malang menimpa puluhan calon siswa-siswi asal Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur. Sebab, mereka yang berniat hendak menimba ilmu di SMAN 1 Samuda tidak diterima oleh pihak sekolah tersebut.

    Berdasarkan informasi dari NO warga asal Samuda, puluhan calon siswa baru yang mendaftarkan diri, berasal dari kecamatan Teluk Sampit itu ditolak tanpa alasan yang jelas.

    “Belum tahu alasannya kenapa di tolak, memang di Teluk Sampit ada SMK, tetapi para siswa ini kan mau mendaftar di sekolah SMA, tapi semuanya ditolak, ada puluhan siswa yang saya terima informasinya,” ujarnya, Senin (11/6/2018).

    Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun ST mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya, permasalahan zona pendidikan bagi siswa harus melihat kondisi lingkup sekolah yang ada.

    “Saya sangat prihatin atas penolakan tersebut kenapa tidak ada satupun siswa baru yang mendaftar dari kecamatan lain diterima, kalau memang masalah zona harusnya dilihat dan dikaji dari sekolah yang dibutuhkan,” ujarnya.

    Dia juga mengatakan, langkah yang harus dilakukan saat ini memang sangat membingungkan. Karena, lanjut dia, saat ini kebijkan terkait hal tersebut jatuh ketangan pihak provinsi Kalimantan Tengah yang punya kewenangan penuh ditingkat SLTA, SMA atau Sederajat.

    “Oleh sebab itu kami mendesak kepada pihak dinas provinsi Kalimantan Tengah supaya mengambil sikap dan kebijakan terkait hal tersebut, jangan sampai anak-anak di sana putus sekolah akibat kejadian ini,” timpalnya.

    Rimbun juga menilai, sistem zona yang diterapkan oleh pemerintah sangat menyudutkan pihak masyarakat terutama calon siswa dan siswi yang ingin mendapatkan jaminan pendidikan berkualitas.

    “Kita meminta agar pihak dinas pendidikan provinsi kalteng mengambil kebijakan dan turun langsung sesekolah tersebut supaya tau apa kendala mereka,” tegas Rimbun.

    Ditekankan Rimbun, agar Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini.

    “Pemkab Kotim juga harus berkoordinasi ke provinsi terkait hal ini, bisa saja sekolah itu punya masalah dalam bangunan yang tidak memenuhi atau kendala lainnya,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)