BM PAN : Permohonan Maaf Kita Terima, Namun Proses Hukum Tetap Berjalan

    PALANGKA RAYA – Terkait dengan sedang hangat-hangatnya salah satu cuitan seseorang dengan akun Facebook Sigit Wido Sawong dengan komentarnya terhadap Amien Rais yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat Kalteng khususnya, membuat beberapa pihak bereaksi.

    Salah satunya adalah dari Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Kota Palangka Raya, Rachmad Firdaus Syamsir yang menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.

    Dia menilai bahwa cuitan tersebut dipandang dapat meresahkan situasi dan kondisi saat ini. Apalagi menurutnya di media sosial saat ini banyak pihak khususnya Organisasi-organisasi Kepemudaan (OKP) yang berkomentar sangat menyayangkan terjadinya hal seperti itu.

    “Tidak selayaknya kita sebagai anak bangsa berucap seperti itu (kepada Amin Rais) karena harus diakui selain Pak Amien Rais adalah tokoh dari Partai Amanat Nasional, beliau juga merupakan tokoh nasional mantan ketua MPR dan mantan Ketua PP Muhammadiyah” ucapnya kepada beritasampit.co.id pada Senin (11/6/2018) di posko pemenangan Fairid-Umi jalan Cilik Riwut km. 1 Palangka Raya.

    Lanjut pria yang disapa daus ini menambahkan bahwa selain itu Amien Rais juga merupakan salah seorang tokoh yang ikut berjasa dalam tumbangnya orde baru sehingga semua orang bisa merasakan alam demokrasi seperti saat ini.

    Selain itu dia menyatakan bahwa semoga hal ini dapat dijadikan pelajaran agar kedepannya tidak terjadi permasalahan yang sama sehingga setiap orang dapat bijak dalam menggunakan media sosial.

    Selanjutnya pada hari yang sama pihaknya juga BM PAN dari berbagai daerah seperti BM PAN Pulang Pisau, BM PAN Murung Raya, BM PAN Barito Utara dan BM PAN Kalimantan Tengah melaporkan akun Facebook tersebut kepada pihak yang berwajib serta menunggu proses dan hasil dari perkembangan kasus tersebut.

    Kemudian saat ditanya oleh wartawan beritasampit.co.id terkait dengan pernyataan permohonan maaf akun Facebook atas nama Sigit Wido Sawong dia menilai bahwa hal tersebut merupakan hal yang berbeda.

    Secara kelembagaan (BM PAN Kota Palangka Raya) telah menerima permohonan maaf tersebut meskipun dinilai terlambat sehingga menimbulkan keresahan bagi beberapa pihak.

    “Kita lihat sebelumnya bahwa yang bersangkutan telah memberikan pernyataan permohonan maaf. Namun terlepas dari itu kita akan menghargai proses hukum yang berlaku karena ini menyangkut nama Amien Rais,” ujarnya.

    Adapun kasus ini bermula saat Akun Facebook (FB) atas nama Sigit Wido Sawong menulis pernyataan akan menempeleng salah satu Tokoh Nasional Amien Rais.

    Hal ini bermula dari status akun FB Ahev Sang Petani “Untung Amien Rais bukan org NU, klo dya NU, malu aq sbg org NU,” tulis dia.

    Status tersebut dikomentari oleh Akun Sigit Wido Sawong, “Karena amien rais elektabilitas jokowi makin moncer. Amun kesini tempeleng aja ding, (Karena amien rais elektabilitas jokowi makin Moncer. Kalo kesini tempeleng saja dek), cuitnya.

    Tak berselang lama Akun bernama Hang Ali menanggapi komentar Sigit Wido Sawong dinding FB yang bernada geram “Bujur wani kah menempelengnya, nyaman kuundang datang ke palangkaraya..!!! (Benar Berani tempelengnya, Kalo memang Berani biar saya undang ke Palangka Raya), ” katanya menanggapi.

    Ternyata cuitan di medsos tersebut kembali di komentari Sigit Wido Sawong dengan nada menantang “Wani pak ae. Undang ja, (Berani Pak, Undang saja), ” katanya lagi.

    Sehingga hal tersebut berujung pada dilaporkannya akun Facebook dengan nama Sigit Wido Sawong kepada pihak yang berwajib oleh beberapa orang dibeberapa daerah di Kalteng khususnya.

    (apr/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT