Posko Pengaduan THR di Disnakertrans Kotim Ternyata Tidak Ada?

    SAMPIT – Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang di janjikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), tempat untuk laporan masyarakat tentang masalah THR, ternyata tidak ada.

    Dari pantauan beritasampit.co.id pada hari senin (11/6/2018), Kantor Disnakertrans Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terlihat tutup dan tidak ada sama sekali posko pengaduan THR.

    Dari informasi yang dihimpun beritasampit tentang posko pengaduan THR ini yang dibuat oleh Disnakentrans, di mulai pada H-7 sebelum lebaran dan terus di buka sampai H-1 tapi kenyataanya sampai sekarang sudah memasuki H-4 tidak ada satu pun orang di kantor Disnakertrans yang melayani pengaduan THR.

    Ketika wartawan beritasampit.co.id menanyakan salah satu penjaga kantor yang tidah mau di sebut namanya, dirinya menceritakan bahwa posko pengaduan sudah dilaksanakan dari hari Jumat kemaren.

    “Posko pengaduan di buka pada hari Jumat kemaren sampai saat ini, kami tetap stay untuk melayani,” jelasnya

    Tapi kenyataanya di kantor Disnakentrans Kotim tidak ada orang ataupun posko pengaduan dan terlihat juga tidak ada nomer telepon untuk melaporkan masalah THR.

    Masyarakat Kotim pun bingung ingin melaporkan tentang masalah THR kemana ??

    (fly/beritasampit.co.id)