Setelah Lebaran Priyanto Geger Akan Diperiksa Polres Kotim 

    SAMPIT – Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui unit Satuan Resere Kriminal (Sat Reskrim) baru-baru ini telah mengeluarkan surat panggilan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun media sosial facebook atas nama Pryianto Geger akan diperiksa setelah lebaran karena yang diduga telah melakukan pelecehan atas nama Kabupaten Kotim.

    “Setelah lebaran nanti terlapor akan diperiksa dulu, barulah kemudian kami akan meminta keterangan dari para saksi ahli nantinya” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, setelah acara buka puasa bersama, Senin (11/6/2018)

    Apabila kasus tersebut ada indikasi membuat keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu tentunya akan diproses sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

    Priyanto Geger dalam sebuah postingan nya di akun facebook itu melayangkan komentar yang tidak sedap untuk didengar oleh telinga dengan mengatakan “Kabupaten munafik kotim itu” dalam tulisannya.

    Salah satu putra daerah asal Kotim Nurahman Ramadhani melaporkan kasus dugaan pelecehan nama Kotim ini ke pihak kepolisian pada tanggal 30 Mei 2018 lalu. Dalam aduannya, pemuda yang telah menyelesaikan S2 Magister hukum ini menyatakan kekecewaannya terhadap pemilik akun.

    Dirinya Tidak terima jika ada seseorang yang melecehkan nama kabupaten yang ia cintai. Polisi diminta menindak tegas pemilik akun tersebut apabila terbukti melecehkan ‘Bumi Habaring Hurung’ semboyan Kabupaten Kotim sesuai dengan peraturan undang-undang yang tertera pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE).

    “Kami mempunyai prosedur dalam penanganan sebuah kasus, tentunya masalah ini akan segera kami urus hingga tuntas,” tegas Polisi berpangkat AKP itu.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT