Kurang dari 1 x 24 Jam Akhirnya 2 Calo Tiket Kapal Mudik Lebaran Tertangkap

    PANGKALAN BUN – Setelah diintruksikan Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko, saat memantau keamanan angkutan mudik lebaran di Pelabuhan Panglima Utar Kumai bahwa kasus percaloan tiket kapal mudik lebaran harus segera diusut tuntas, tidak lama kemudian siang harinya 2 calo tiket tertangkap Polisi di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Rabu (13/6/2018).

    Pantauan beritasampit.co.id setelah Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko dan Danrem 102 Panju Panjang kemudian briefing di Aula Mapolres dengan jajaran prajurit TNI-POLRI.

    Usai briefing, Dirreskrim Polda Kalteng Drs Ignatius Agung Prasetyoko menerima laporan bahwa ada dua tersangka calo tiket sudah ditangkap. “Dimana sekarag tersangkanya,” kata Agung kepada yang melaporkan. ”Siap dan, dua tersangka sekarang ada di Polsek Kumai, ” jawabnya, saat didengar beritasampit.co.id.

    Kemudian Dirreskrim Agung, kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa sebentar lagi Pak Kapolda mau Press Release, tentang tertangkapnya dua calon tiket mudik lebaran.

    Tidak beberapa lama, diruang Aula Mapolres Kobar, setelah bubar briefing kembali digelar Jumpa Pres (Press Release), Ekpose Kapolda Kalteng telah tertangkapnya 2 tersangka calo tiket.

    “Berkat kerja keras jajaran Polres Kobar di sekitar Pelabuhan Panglima Utar Kumai,dan berkat bantuan masyarakat yang jadi korban membeli tiket dengan harga tinggi, akhirnya petugas kepolisiam berhasil menangkap dua tersangka dan sejumlah barang bukti berupa kwitnasi, tiket dan uang tunai Rp 40 juta sudah diamankan,” ungkap Kapolda kepada para wartawan.

    Menurut Kapolda dengan tertangkapnya dua tersangka calo tiket ini, diharapkan jaringan percaloan tiket kapal di Pelabuhan Panglima Utar, bisa terungkap semuanya.

    ”Sehingga nanti kedepannya tidak ada lagi kasus percaloan tiket kapal,yang merugikan masyarakat pemudik lebaran.Tadi juga saya di pelabuhan sudah menyampaikan kepada para penumpang,kalau beli tiket dengan harga tinggi segera laporkan kepada yang berwajib,” tegasnya.

    (Man/Beritasampit.co.id).