Ingat!!! Guru Tambah Libur Langsung Kena Sanksi

    SUKAMARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara mengancam akan memberi sanksi tegas kepada para guru yang tidak masuk kerja pada hari pertama pada tahun ajaran baru 2018/2019 pada Kamis (21/6/2018). Bahkan bagi guru yang kedapatan terlambat masuk kerja juga akan mendapat sanksi.

    Kepala Dinas Dikpora Sukamara, Ilham Massora menegaskan jika pihaknya akan melakukan monitoring keseluruh sekolah yang ada di Kabupaten Sukamara untuk memantau tingkat kehadiran guru dihari pertama masuk kerja. Jika ada guru yang masih menambah libur pasca libur panjang, maka sanksi sesuai aturan akan langsung diterapkan.

    “Ini juga sebagai efek jera, karena mereka sudah mendapat libur cukup panjang, jangan sampai menambah libur lagi, selain itu akan ada tim yang nanti akan memantau tingkat kehadiran guru di seluruh sekolah, kami tidak akan mentolerir lagi jika masih ada guru yang tidak masuk kerja pada hari pertama kerja,” kata Ilham Massora saat dihubungi via telepon, Senin (18/6/2018)

    Menurutnya, pemantauan dan monitoring itu dilakukan sebagai bahan untuk melihat tingkat kedisiplinan guru, selain itu tingkat kesiapan guru dalam mengajar juga akan menjadi acuan bagi dinas terkait menilai guru yang memberikan pengajaran kepada siswa pasca libur panjang.

    “Jangan sampai setelah libur panjang, para guru jadi terlena dan justru nemanbah libur lagi,” ucap Ilham.

    Dijelaskannya, melalui tim Bidang Pengawasan yang telah dibentuk, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara akan turun langsung ke lapangan, memastikan jika ada kepala sekolah yang berupaya melindungi guru yang melanggar disiplin saat menjalankan tugas dan Pihak Disdikbud langsung akan memberikan sanksi tegas baik terhadap kepala sekolah maupun guru yang bersangkutan.

    “Kami akan berikan sanksi baik kapada kepala sekolah yang melindungi guru-gurunya yang tidak disiplin,” tukasnya.

    (enn/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT