Cobra Mengamuk, Ebon Ditangkap Dengan Barbuk Sabu Seberat 23,74 Gram dan Zhenit 300 butir.

    SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang memiliki tim berjuluk Cobra kembali menunjukan kwalitas mereka dalam mencari tahu tentang peredaran barang haram, khususnya narkotika jenis sabu-sabu.

    Pada hari Kamis (21/6/2018) sekitar pukul 16.30 Wib bertempat di Jalan Di Pandjaitan 2 No 18, Kelurahan Sawahan Kecamatan Ketapang, tim Cobra berhasil mengamankan HR alias Ebon (26) saat ia sedang berada didalam kediamanya.

    “Saat digeledah dari dalam rumah tersangka yang disaksikan Ketua Rt setempat diamankan lima paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 23,74 gram beserta zenit sebanyak 300 butir yang ditemukan diatas lemari TV,” kat Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Sabtu (23/6/2018).

    Diketahui, dari pengakuan tersangka rencananya kedua barang haram tersebut akan diedarkan didalam kota Sampit. Namun belum sempat mengedarkan, Ebon langsung diringkus oleh tim Cobra.

    “Dari pengakuan tersangka satu boks zenith sebanyak 100 butir dibeli dengan harga Rp600 ribu, dan akan dijual dengan harga Rp750 ribu. Sementara sabu itu, untuk satu kantongnya ia beli dengan harga Rp6 juta, dan akan diedarkan seharga Rp6,5 juta,” tutur Rommel.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT