ID Card KPU Terbatas Sejumlah Wartawan Gagal Meliput

    PALANGKA RAYA – Debat Publik putaran kedua Calon Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya, yang seyogyanya bisa menjadi konsumsi publik, justru terkesan tertutup pasalnya sejumlah wartawan dari beberapa media dilarang meliput lantaran Id Card yang disiapkan KPU terbatas.

    Sontak peristiwa yang kurang mengenakan dalam dunia jurnalistik ini membawa kecewa para pemburu berita mengiat debat publik putaran kedua yang digelar di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya ini, Sabtu (23/6/2018) malam, menjadi moment penting untuk dipublikasikan agar diketahui oleh masyarakat luas.

    Slamet Eko S Kasubag Program Data KPU Palangka Raya yang juga merupakan salah seorang penjaga pintu masuk mengatakan bahwa jumlah wartawan dibatasi untuk bisa masuk liputan pada kegiatan tersebut.

    “Berdasarkan kebijakan kami di KPU, wartawan bisa masuk kalau memiliki ID Card dari KPU, jumlah ID Card untuk wartawan dibatasi cuman ada 30 ID Card yang disediakan,” katanya kepada wartawan beritasampit.co.id.

    Dia melanjutkan, “Kalau tidak bisa menunjukkan ID Card yang diberikan oleh KPU, tetap tidak bisa masuk,” lanjutnya.

    Walaupun meminta kebijaksanaan untuk masuk liputan dengan menunjukkan ID Card Wartawan, tetap tidak diperbolehkan oleh staf KPU yang berjaga didepan pintu masuk.

    Slamet Eko yang berjaga dipintu malah meminta surat tugas, padahal sudah diperlihatkan ID Card Wartawan yang resmi.

    “Mana surat tugasnya mas, kalau cuma ID Card begitu tidak bisa mas, harus pake surat tugas,” katanya lagi.

    Saat dikonfirmasi kepada Ketua KPU Palangka Raya Dr Eko Riyadi SH MH melalui pesan WhtasApp, justru tidak ada tanggapan.

    Padahal menurut UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, seyogyanya wartawan bisa menyajikan informasi kepada masyarakat luas, terkait adanya kegiatan KPU yang mestinya harus dipublikasi, terbatasi dengan aturan yang dibuat oleh KPU Palangka Raya itu sendiri, dengan membatasi beberapa wartawan untuk melakukan liputan.

    (Fr/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT