Memasuki Masa Tenang, Sejumlah APK Dicopot. Panwaslu Incar Money Politik

    PALANGKA RAYA – Memasuki masa tenang menjelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya, Penyelenggara bersama instansi terkait melakukan penertiban terhadap Atribut Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/6/2018).

    Penertiban APK ini dilakukan disejumlah tempat yang terdapat adanya APK pasangan calon di Wilayah Kota Palangka Raya.

    Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya Endrawati SH MH mengatakan bahwa Panwaslu bersama KPU dan Instansi terkait, serta Polres Palangka Raya dan Kodim 1016 PKY, melakukan penyisiran dan pernertiban terhadap APK yang masih terpasang.

    “Kegiatan bersama ini kami lakukan untuk pembersihan terhadap APK yang masih terpasang dibeberapa yang tersebar di 5 Kecamatan,” katanya saat dijumpai di salah satu lokasi penertiban APK Paslon, Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya.

    Kemudian Endrawati mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan hari ini saja, mengingat besok masih ada tugas lain dalam hal pengawasan.

    “Pembersihan APK akan kami selesaikan hari ini, karena hari selanjutnya kami fokus untuk mengawasi hal-hal lain, seperti mengantisipasi adanya money politik,” ujarnya.

    (Fr/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT