Perusahaan di Kotim Tidak Transparan Terkait Tenaga Kerja

    SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Jainudin Karim meminta Perusahaan melaporkan secara rutin tenaga kerja atau karyawan mereka kepada pemerintah daerah setempat.

    Dari informasi yang didapat, menurut Jainudin, pengusaha masih terkesan tidak transparan dalam memberikan laporan kepada instansi daerah baik kepada pemerintah tingkat desa atau kelurahan, kecamatan juga kabupaten.

    “Ini akan sangat menyulitkan pemerintah daerah, saat terjadi perselisihan atau ada masalah antara pihak pengusaha dan pekerjanya,” katanya, Senin (25/6/2018).

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim ini juga mengatakan, hal lainnya yang harus diperhatikan dinas terkait juga yakni untuk segera melakukan pendataan dengan sistem jemput bola karena dengan begitu maka akan diketahui secara benar tenaga kerja lokal juga non lokal yang ada pada perusahaan.

    “Keuntungan lainnya adalah, dengan pendataan dan laporan secara rutin ketenagakerjaan dikabupaten ini maka akan terlihat manajemen perusahaan pada karyawannya sehingga dapat meminimalisir perselisihan yang sering terjadi antara pemilik usaha dan pekerja,” jelas Politisi Gerindra ini.

    Dia mengungkapkan, selama ini banyak masalah perusahaan di Kotim karena banyak aturan-aturan yang dikeluarkan saat timbul masalah seperti konrtak kerja dan kecemburuan sosial karena banyaknya tenaga kerja non lokal sehingga penduduk lokal melakukan protes dengan cara mereka sendiri.

    (drm/beritasampit.co.id)