Wakil Ketua DPRD Rusdi Gozali: “Sudah Saatnya Desa dan Kecamatan Dimekarkan”

    PANGKALAN BUN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kobar Rusdi Gozali mengatakan, sudah saatnya desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Kobar, wilayahnya dimekarkan. Maka pihaknya mendorong kepada Pemkab Kobar untuk mengatur rencana pemekaran desa dan kecamatan, sehingga nantinya akan memudahkan proses pemekaran saat moratorium dicabut oleh pemerintah pusat.

    Menurut Rusdi, adanya pemekaran juga bisa berdampak pada pemerataan pembangunan. Hanya saja pemekaran wilayah terbentur dengan moratorium. “Memang saat ini pemekaran desa dan kecamatan belum bisa dilakukan. Tapi harus disiapkan aturan untuk pemekaran desa dan kecamatan,” kata Rusdi Gozali, Selasa (26/6/2018).

    Namun tentunya lanjut Rusdi,hal tersebut sangat penting, karena saat moratorium di cabut, Pemkab Kobar sudah bisa bergerak untuk mekarkan wilayah. Karena sudah menyiapkan aturan yang jelas terhadap pemekaran desa dan kecamatan. “Kalau dari sekarang sudah disiapkan,maka nanti kalau ada rencana pemekaran desa dan kecamatan tidak akan sulit lagi,” terang Rusdi Gozali.

    (man/beritasampit.co.id)