Waspada Penyalahgunaan Lem Fox dan Komix Menyasar Pelajar

    SUKAMARA – Penyalahgunaan lem fox dan komix di Kabupaten Sukamara, khususnya oleh para remaja cukup memprihatinkan.

    Hingga saat ini belum ada payung hukum yang dapat menjerat dan memberikan efek jera bagi pelakunya. Karena Kader Anti Narkoba (KAN) terus menggiatkan sosialisasi dan himbauan ke sekolah-sekolah di wilayah setempat.

    Ketua KAN Sukamara, Sarbini Kosasi mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan berbagai penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Sukamara, guna membantu mencegah dan memberikan pemahaman kepada peserta didik terkait bahaya penyalahgunaan lem fox maupun komix.

    “Memang penyalahgunaan lem Fok dan komik di wilayah ini cukup marak. Sebabnya, kami melakukan berbagai langkah-langkah se efektif mungkin dalam mengurangi dan memberantasnya, sehingga tidak terjadi lagi di Sukamara,” ucap Sarbini, Kamis (28/6/2018).

    Menurutnya, saat ini KAN terus memberikan penyuluhan dan sosialisasi pada tiap-tiap sekolah, mengenai bahaya dalam penyalahgunaan lem fox dan komik tersebut. Dimana, bertujuan untuk memberikan pemahaman guna menyadarkan para remaja.

    “KAN juga sudah lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di wilayah ini bersama dengan aparat kepolisian,” ungkapnya.

    Mengenai belum adanya payung hukum terkait penyalahgunaan lem fox dan komik tersebut, tentunya akan menyulitkan dalam melakukan penindakan hingga penecegahan kedepannya. Karena tidak ada efek jera yang dapat diberikan kepada para pelakunya.

    “Belum adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentunya akan sulit memberikan punishment terhadap pelakunya. Apabila ada payung hukum, tentunya akan memberikan rasa takut kepada pelaku terutama para remaja yang memang masih duduk dibangku sekolahan,” tegasnya.

    Ia berharap, peran serta guru dan orang tua dalam menjaga dan memperhatikan anak-anaknya tentu menjadi point penting dalam memberantas kebiasaan-kebiasaan jelek dalam mempergunakan barang tidak pada tepatnya.

    (Enn/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT