Ketua Komite I DPD RI, A Muqowam : Data Pemilih Masih Belum Terselesaikan di Pilkada

    JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam menilai permasalahan Pilkada serentak tahun 2018 harus segera diperbaiki kedepannya.

    Menurutnya permasalahan mendasar dalam sebuah pilkada adalah mengenai data pemilih. Masih adanya masalah terkait data pemilih dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU menjadi masalah yang belum terselesaikan sejak awal pilkada serentak.

    “Misalnya dalam hal konektivitas antara penduduk dan pemilih. Penduduk menjadi kewenangan Kemendagri, pemilih menjadi kewenangan KPU. Hari ini masih ada problem dengan e-KTP, masih ada problem dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ada yang punya KTP tetapi tidak ada dalam DPT. Ada dalam DPT, tetapi tidak punya e-KTP,” kata Muqowam saat keterangan pers, Jumat (20/6/62018).

    Senator Jawa Tengah ini mengatakan bahwa harus dicarikan sistem manajemen dalam pendataan pemilih dalam sebuah pilkada.

    Menurutnya data pemilih harus dipegang dan dikelola oleh satu instansi terkait dalam pilkada. Apakah dari Kemendagri ataupun dari KPU. Dimana data tersebut digunakan sebagai dasar dalam penentuan data dan jumlah pemilih.

    “Sehingga ada pemikiran bahwa satu saja sebagai penyedia data pemilih, apakah Kemendagri silahkan atau KPU silahkan. Sehingga tidak saling bola-bola. Kalau misal ada di Kemendagri, maka apa yang ada di Kemendagri, maka KPU tidak boleh mengkoreksi. Kalau ada di KPU, Kemendagri tidak boleh mengkoreksi. Jangan dua-duanya mengkoreksi seperti sekarang ini,” ujarnya.

    Bagi Muqowam, inti dari proses demokrasi dalam pilkada adalah masalah kuantitas yang meliputi jumlah pemilih. Dimana untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada, data soal pemilih harus akurat dan sesuai dengan kenyataan.

    “Kalau jumlah pemilih salah, maka bisa diindikasikan ya bisa memang disalahkan, bisa memang bagian upaya untuk tidak jujur dalam Pilkada itu sendiri,” kata Muqowam.

    (Jan/Beritasampit.co.id)