Pemkab Katingan Berikan Rp 15 Juta Setiap Satu Unit BSPS Bagi Masyarakat Kecamatan Katingan Tengah

    KASONGAN – Pemerintah daerah Kabupaten Katingan memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi rumah masyarakat yang tidak layak huni ataupun masyarakat yang berpenghasilan rendah.

    BSPS tersebut sebanyak 134 unit yang langsung diserahkan oleh Bupati Katingan Sakariyas kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, di desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Selasa (3/7/2018).

    Sakariyas mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan patut bersyukur karena pemerintah pusat melalui SNVT penyediaan perumahan berkenan memberikan BSPS untuk yang ke-6 kalinya.

    Dimana sejak tahun 2013-2018 Kabupaten Katingan terus diupayakan oleh pemerintah pusat untuk turut mengurangi Backlog (kekurangan rumah) maupun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Indonesia khususnya di Kabupaten Katingan.

    “BSPS ini diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa Peningkatan Kualitas (PK). Dimana nilai maksimal sebesar Rp 15 juta per unit rumah untuk masyarakat yang berada di desa di desa Samba Katung, Samba Bakumpai, Telok dan Tumbang Lahang, khususnya Kecamatan Katingan Tengah,” terang Bupati Sakariyas, kepada beritasampit.co.id, Selasa (3/7/2018).

    Dalam kesempatan itu juga, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank BNI 46 yang telah bersedia menjadi partner kerja bagi pemerintah dalam menjalankan program ini.

    “Harapan kami, dengan adanya program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga jumlah rumah tidak Iayak huni di Kabupaten Katingan dapat berkurang secara bertahap,” timpalnya.

    Sementara, Kepala Dinas Perumahaan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Katingan Krisolit Elbaar mengatakan berdasarkan lampiran surat Keputusan PPK Rumah Swadaya Provinsi Kal-Teng Tahun 2018, Kabupaten Katingan mendapatkan BSPS sebanyak 369 Unit yang tersebar di 11 desa pada 2 Kecamatan.

    Untuk Kecamatan Katingan Hilir sebanyak 235 unit yang tersebar di Kelurahan Kasongan Lama, Kelurahan Kasongan Baru, Desa Banut Kalanaman, Desa Telangkah, Desa Tumbang Liting, Desa Talian Kereng dan Desa Tewang Kadamba yang sebelumnya sudah di bagikan.

    Kemudian, untuk Kecamatan Katingan Tengah sebanyak 134 unit yakni di desa Samba Katung, Samba Bakumpai, Telok dan Tumbang Lahang yang pada hari ini dilaksanakan.

    “BSPS yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada tahun 2018 ini, berupa Peningkatan Kualitas (PK) dengan kategori rusak berat. Dengan nilai sebesar 15 juta per unit rumah, kemudian akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan untuk membeli bahan bangunan di toko/penyedia bahan bangunan yang telah ditunjuk sesuai,” katanya.

    Sehingga dalam hal penggunaan dana bantuan, penerima dapat menarik dana tersebut dalam dua tahap. Tahap Pertama, 50% dari jumlah bantuan untuk pembelian bahan bangunan.

    “Sementara untuk penarikan tahap kedua, dapat dilakukan setelah penerima menyelesaikan peningkatan kualitas rumah minimal 30%,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT