Germo Jual Gadis 19 Tahun Via Oniline Rp 500 Ribu Ditangkap Polisi

    PANGKALAN BUN – Bisnis ‘birahi’ terselubung via one line nampaknya di Kota Pangkalan Bun, semakin marak.Bahkan seorang gadis nyaris jadi korban ‘laki-laki berduit tapi hidungnya belang’.

    Seperi tragedy bak sebuah drama telah menimpa seorang gadis, bernitial PE (19) warga Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

    Menurut sumber, PE yang nyaris jadi korban ‘birahi’ sempat ditawarkan oleh seorang ‘germo’ alias ‘mucikari’ berinitial EN (40) warga yang sama dengan korban.Kemudian EN memberi foto PE via online kepada silaki-laki yang memesannya di sebuah hotel di Pangkalan Bun.

    Setelah ada kesepakatan kemudian silaki-laki hidung belang memesannya mentransfer uang via rekening kepada EN Rp 500 ribu. Namun setelah masuk kamar, germo keburu ditangkap oleh Polisi dan nasib PE pun bisa terhindar dari silaki-laki hidung belang.

    Hal tersebur diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo membenarkan telah terjadi bisnis prostitusi via online.

    ”Kejadiannya pada hari Selasa 3 Juli 2018, setelah menerima laporan dari masyarakat kami melakukan penyelidikan kesebuah hotel dan benar ada perdagangan orang yang dilakukan EN binti BS terhadap korban PE,” kata Tri Wibowo, Rabu (3/7/2018) kepada beritasampit.co.id.

    Lanjut Tri Wibowo, modus transaksi prostitusi yang dilakukan tersangka via oneline (telephon). Setelah itu pelaku menunjukan foto korban kepada pelanggan kemudian menentukan lokasi transaksi prostitusi di salah satu hotel di Pangkalan Bun sesuai dengan kesepakatan transaksi.

    “Kemudin tim buser Polres Kobar menangkap si pelaku dan mengaman kannya untuk proses lebih lanjut. 2 buah Hp vivo dan Samsung,serta 1 buah ATM BRI dan bukti transfer pun telah diamankan untuk barang bukti, tersangka bisa dijerat pasal 2 ayat 1 UU No 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” beber AKP Tri Wibowo.

    (Man/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT