Untuk Melestarikan Kehidupan Orangutan “Perlu Dukungan Semua Pihak”

    Opini : Maman Wiharja (Wartawan Beritasampit.co.id)

    KINI KEMBALI tersiar diberbagai media online dan cetak, menyusul ditemukannya seekor bangkai orangutan sekitar berumur 20 tahun, yang tersangkut disemak-semak kebun sawit.

    Kondisi orangutan yang mati mengenaskan itu, sebut saja ditemukan disebuah kanal konsesi perkebunan sawit PT. Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) II, Blok Q45 Elang Estate 3, Kebun 5, Afdeling 19, Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.

    Dengan ditemukannya orangutan mati dikawasan kanal PT.WSSL II,sampai Kamis (5/7/2018), belum mendapat keterangan jelas baik dari perusahaan maun yang berwajib, siapa sebenarnya manusia yang nekad membunuh orangutan itu.

    Setelah ditemukan bangkai orangutan di kanal konsesi PT.WSSL II, maka gemparlah di dunia maya pada dengan berbagai berita yang sangat menarik untuk dibaca puluhan ribu para nitizen.

    Bahkan elit birokrasi dikalangan menteri, dirjen dan dinas terkaitpun didaerah ikut menyambung tentang berita ditemukannya orangutan mati, akibat dibantai sejumlah oknum manusia yang tidak bertanggung jawab.

    Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, mengakui bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah dari sekitar 2,6 juta hektar kebun sawit sebanyak 461 hektar atau 224 perusahaan perkebunan kelapa sawit adalah habitat orangutan.

    “Malah ada nama perusahaan kebun sawit atau apa, yang di dalamnya ada habitat orang utannya. Ada 224 di Kalteng saja. Kini saatnya kita lakukan penataan,” kata Siti kepada wartawan di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (19/1/2018). (Dikutip dari Trubusnews).

    Pengamatan penulis selama ini,kasus pembantaian orangutan cenderung banyak terjadi disekitar kawasan perkebunan sawit.

    Selain itu yang prihatin bukan saja Menteri LHK Siti Nurbaya. Tapi juga yang lebih prihatin Prof.Dr.Birute Mary Galdikas. Setiap membaca berita ada orangutan mati mengenaskan dibantai, Birute hatinya ‘menagis-sedih’.

    Karena Birute yang gigih sejak tahun 1971 sampai sekarang 2018 selama 47 tahun diusia senjanya masih tetap aktif melestarikan kehidupan orangutan.

    Jadi untuk melestarikan kehidupan orangutan,perlu dukungan semua pihak khususnya dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

    Dengan alternatif, untuk pencegahannya semua pihak perusahaan kerjasama dengan masyarakat sekitar perkebunan. Dengan cara pihak perusahaan membuat pengumuman,melalui desa setempat.

    Isi pengumumannya,”Barang siapa ada masyarakat yang melihat dan menemukan orangutan masuk kebun sawit,jangan dianiaya atau dibunuh. Tapi ditangkap hidup-hidup maka akan diberi hadiah”. Insya Allah,dengan cara demikian masyarakat sekitar perkebunan akan membantunya.Semoga.

    (Maman Wiharja for beritasampit.co.id)