KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

    SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sukamara tahun 2018 tingkat kabupaten di Aula Kantor KPU setempat, Jumat (6/7/2018).

    Berdasarkan pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pasangan calon yang digelar pada Jumat sore itu ditetapkan pasangan nomor urut 1 Ahmad Darsoni – M Yamin (ADI DAYA) sebanyak 10.799 suara atau 35,62 persen, pasangan nomor urut 2 yakni Mugeni – Damanhuri (MUDAH) sebanyak 4.981suara atau 16,43 persen dan pasangan nomor 3 yakni Windu Subagio – Ahmadi sebanyak 14.203 suara atau 46,85 persen.

    Ketua KPU Sukamara, M Saleh mengatakan bahwa dari pleno rekapitulasi penetapan hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Sukamara 2018 ini akan diserahkan kepada Mahkamah Kostitusi (MK) untuk mendapatkan rilis register.

    “Apabila tidak ada sengketa yang masuk ke MK atas hasil rekapitulasi penetapan perolehan suara calon ini maka setelah ada register dari mahkamah kepada KPU RI yang akan memerintahkan untuk penetapan pemenang Pilkada,” kata M Saleh.

    (enn/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT