Legislator Ini Berharap Program Pengadaan Seraga Sekolah Tetap Berlanjut

    KASONGAN – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Karyadi berharap pengadaan pakaian seragam sekolah sebanyak 4 stel untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya yang berstatus negeri yang diberikan kepada siswanya tetap berlanjut seperti di tahun-tahun yang lalu.

    Karena, kata dia, hal itu merupakan program DPRD Katingan sejak tahun 2013 – 2018.

    Apabila program itu tidak dijalankan lagi, akan sangat memberatkan para orangtua di Kabupaten Katingan untuk menyekolahkan putra-putrinya tentang masalah pakaian seragam dimaksud. Karena, sekolah mewajibkan anak didiknya untuk berpakaian seragam.

    “Kalau kita rinci 1 stel pakaian seragam sekolah nilai minimalnya sekitar Rp 250 ribu persiswa. Kalau 4 stel berarti orangtua membutuhkan uang sekitar Rp 1 juta untuk membeli pakaian seragam dimaksud,” terang legislator Partai Demokrat, baru-baru ini.

    Menurutnya, dengan diberikannya bantuan 4 stel persiswa yang baru masuk sekolah baik SD maupun SMP sejak diberlakukannya pada tahun ajaran 2015/2016, 2016/2017 dan 2017/2018 atau selama tiga tahun ini, ternyata tahun demi tahun cukup siginifikan meningkatnya semangat orangtua di bumi Penyang Hine Simpei ini untuk menyekolahkan putra-putrinya.

    “Karena, mereka merasa sangat terbantu oleh Pemerintah Kabupaten Katingan untuk melanjutkan pendidikan putra-putrinya, terutama untuk membeli 4 stel pakaian seragam sekolah yang belum tentu bisa dibeli oleh orangtua pada penghasilan rendah,” ucapnya.

    Terkait dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu, yang meminta kepada semua sekolah di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk sekolah-sekolah di Kabupaten Katingan, dirinya bukan berarti menolak. Akan tetapi masyarakat Katingan ini, untuk di minta sekolah saja dengan mengacu pada Peraturan Daerah Wajib Belajar (Perda Wajar) 12 tahun, banyak yang tidak mau, apalagi harus membayar uang itu dan ini.

    Intinya, dirinya meminta kepada semua sekolah di Kabupaten Katingan, baik SD, SMP maupun SMA, bila mau minta sumbangan kepada siswa atau kepada orangtuanya, tidak ada diembel-embeli dengan kata wajib. Karena, yang namanya sumbangan sudah pasti sukarela. Kemudian, sumbangan dimaksud tidak diwajibkan setiap bulan atau rutin.

    (ar/beritasampit.co.id)