Pleno KPU, Ben-Nafiah Pemenang Pilkada Kapuas

    KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi perhitungan suara, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2018, pada, Kamis (5/7/2018) lalu.

    Acara digelar di gedung pertemuan umum Manggatang Tarung, Jalan Garuda Kota Kuala Kapuas itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada malam harinya, meski jadwal sebelumnya dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (6/7/2018).

    Dalam pleno itu, hasilnya pasangan nomor urut 1 Ir Ben Brahim S Bahat MM MT dan Drs HM Nafiah Ibnor MM memperoleh 93.179 suara atau sekitar 56,35 persen. Kemudian pasangan nomor urut 2 Ir HM Mawardi MM MSi dan Ir H Muhajirin MP memperoleh 72.170 suara atau sekitar 43,65 persen.

    “Kita ketahui bersama berdasarkan hasil perhitungan suara, pasangan Ben-Nafiah unggul dengan selisih suara 21.009 suara atau sekitar 12,7 persen,” papar Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Budi Prayitno, belum lama tadi.

    Lanjut Budi, setelah pleno ini pihaknya menunggu hingga 3 hari ke depan. Apabila dalam tiga hari ke depan pihaknya menunggu apakah ada gugatan atau tidak.

    “Apabila maka kita menunggu hasil putusan peradilan, namun jika tidak ada gugatan maka kita akan langsung menjadwalkan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih,” ujarnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)